Pengertian Bank
Pengertian Bank adalah suatu badan usaha yang menghimpun dananya
dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada
masyarakat dalam bentuk kredit dan atau bentuk bentuk lainnya guna
meningkatkan taraf hidup rakyat banyak.
Fungsi Bank
Fungsi Bank secara luas yaitu sebagai alat pemerintah untuk menjaga kestabilan ekonomi moneter dan keuangan.
Fungsi Bank secara sempit yaitu sebagai alat penarik uang kartal dan uang giral dari masyarakat dan menyalurkannya ke masyarakat.
Fungsi bank yang utama ada 3 yaitu :
1. Bank berfungsi sebagai alat untuk menghimpun dan menyalurkan dana kepada masyarakat.
2. Fungsi bank yaitu memobilisasi dana untuk pembangunan ekonomi suatu
negara, dengan menghimpun dana dari masyarakat untuk berinvestasi
terhadap pembangunan negara.
3. Bank berfungsi sebagai lembaga yang memberikan pelayanan kepada
masyarakat, yang berupa jasa pelayanan perbankan kepada masyarakat agar
masyarakat merasa nyaman dan aman di dalam menyimpan dananya tersebut.
Bank sebagai lembaga keuangan tidak berdiri sendiri, akan tetapi dibina
dan diawasi oleh bank sentral. Contohnya, apabila bank kekurangan dana
maka dapat mengajukan kredit likuiditas ke bank sentral untuk memberikan
pinjaman atau kredit kepada nasabahnya.
Peran Bank
Peran Bank dalam Hubungan Luar Negeri yaitu sebagai jembatan
dengan dunia Internasional dalam lalu lintas devisa, moneter dan
perdagangan, serta membantu terjadinya perdagangan ekspor-impor,
pariwisata dan transfer uang.
Peran Bank di Dalam Negeri yaitu untuk memenuhi kebutuhan ekonomi
dalam bentuk penyediaan dan pengelolaan uang, yang antara lain meliputi
administrasi keuangan, penggunaan uang, perdagangan dan pertukaran,
perkreditan, kiriman uang dan pengawasannya.
Peran Bank di Dalam Negeri dapat dijelaskan sebagai berikut :
1. Bank Berperan Membimbing Masyarakat Untuk Menabung
Dalam hal ini masyarakat diharapkan selalu berorientasi pada bank dan
menggunakan jasa-jasa perbankan di dalam mengelolah uang dan usaha.
Wujudnya dengan mendorong hasrat menabung dalam bentuk :
a) deposito berjangka
Pengertian deposito berjangka adalah simpanan yang pengambilannya dapat
dilakukan setelah jatuh tempo. Contohnya : 3 bulan, 6 bulan dan 12 bulan
b) Rekening Giro
Pengertian Rekening Giro adalah simpanan yang pengambilannya dapat
dilakukan setiap saat menggunakan cek atau bilyet giro. Manfaat
menyimpan uang dalam bentuk rekening giro yaitu : (1) pencatatan dana
perusahaan menjadi lebih teratur, pengeluaran dapat dilakukan dengan cek
atau bilyet giro, (2) Pengelolaan uang tunai menjadi lebih mudah,
keamanan uang perusahaan lebih terjamin karena terhindar dari bahaya
pencurian, perampokan, penyalahgunaan, kebakaran dan lain-lain.
2. Peran Bank Untuk Membimbing Di Dalam Proses Pengambilan Kredit
Dalam hal ini bank memberikan jasa konsultasi manajemen keuangan,
pemasaran objektif, serta bantuan dan pertimbangan mengenai jumlah dana
yang sebaiknya ditarik oleh nasabahnya.
Tugas Bank
- Menerbitkan surat pengakuan utang.
- Membeli,
menjual atau menjamin atas risiko sendiri maupun untuk kepentingan dan atas
perintah nasabahnya.
- Memindahkan uang baik untuk kepentingan sendiri maupun untuk kepentingan nasabah.
- Menempatkan dana pada peminjam atau meminjamkan dana pada bank lain baik dengan
menggunakan surat, sarana telekomunikasi maupun dengan cek atau sarana Iainnya.