Diberdayakan oleh Blogger.
RSS

Tugas pendidikan kewarganegaraan 8



Assalamu’alaikum wr.wb
Pada kesempatan kali ini saya ingin membahas tentang pengertian Ius soli dan Ius sanguinis, semoga bermanfaat.


Pengertian  Ius Soli dan Ius Sanguinis

1. Asas Ius Soli atau jus soli (bahasa Latin untuk "hak untuk wilayah") 
      adalah asas pemberian kewarganegaraan berdasarkan tempat kelahiran (terbatas). Negara yang menganut asas ini akan mengakui kewarganegaraan seorang anak yang lahir sebagai warganegaranya hanya apabila anak tersebut lahir di wilayah negaranya, tanpa melihat siapa dan darimana orang tua anak tersebut.
 Contoh beberapa negara yang menganut asas Ius Soli, yaitu: Argentina,brazil,jamaika,kanada,meksiko,dan amerika serikat
Contoh dalam kehidupan: seorang anak yang lahir di tempat orang tuanya tinggal,maka secara otomatis anak tersebut menjadi warga negara dimana dia dilahirkan.

2. Asas Ius Sanguinis atau jus sanguinis (bahasa Latin untuk "hak untuk darah")
      adalah asas pemberian kewarganegaraan berdasarkan keturunan orang tuanya. Negara yang menganut asas ini akan mengakui kewarganegaraan seorang anak sebagai warga negaranya apabila orang tua dari anak tersebut adalah memiliki status kewarganegaraan negara tersebut (dilihat dari keturunannya). Contoh beberapa negara yang menganut asas ius sanguinis, yaitu: China,kroasia,jerman,india,jepang,dan malaysia.
Contoh dalam kehidupan: seorang anak yang mengikuti dimana orangtuanya tinggal dan pasti anak tersebut mengikuti dinegara mana orang tuanya tinggal.

Perbedaan dari pengertian diatas bahwa ius soli adalah dimana anak itu dilahirkan dan ius sanguinis adalah mengikuti orang tuanya (keturunan) dimana orang tuanya tinggal.

Sekian dari saya jika ada kesalahan dalam penulisan maupun kata-kata, mohon dimaafkan.
Wassalamu’alaikum wr.wb

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

0 komentar:

Posting Komentar