Electronic Funds Transfer Systems (EFTS) sudah menjadi metode
utama yang melibatkan pembayaran dana dalam jumlah besar yang dilakukan
lembaga keuangan dan nasabah bisnisnya. EFT didefinisikan sebagai
pemindahan dana yang diawali dari terminal elektronik, instrument
telpon, computer, atau magnetic tape untuk memesan, memerintahkan, atau
memberikan kewenangan kepada lembaga keuangan untuk mendebet atau
mengkredit rekening. Kemampuan lembaga keuangan untuk menyediakan
jasa-jasa tersebut seiring dengan perkembangan teknologi computer dan
teknologi komunikasi data.
Prinsip Penerapan E-Banking dan M-Banking
20.16 |
Electronic Banking (e-banking) merupakan suatu aktifitas layanan
perbankan yang menggabungkan antara sistem informasi dan teknologi,
e-banking meliputi phone banking, mobile banking, dan internet banking.
E-banking didefinisikan sebagai penghantaran otomatis jasa dan produk
bank secara langsung kepada nasabah melalui elektronik, saluran
komunikasi interaktif.
E-Banking meliputi sistem yang memungkinkan nasabah bank, baik individu
ataupun bisnis, untuk mengakses rekening, melakukan transaksi bisnis,
atau mendapatkan informasi produk dan jasa bank melalui jaringan pribadi
atau publik, termasuk internet. Nasabah dapat mengakses e-banking
melalui piranti pintar elektronis seperti komputer/PC, PDA, ATM, atau
telepon.
M-Banking
M-Banking
Arti istilah Mobile Banking dianggap berkaitan erat dengan
pengertian berikut atau disingkat dengan M-Banking. Fasilitas perbankan
melalui komunikasi bergerak seperti handphone. Dengan penyediaan
fasilitas yang hampir sama dengan ATM kecuali mengambil uang cash.
contoh layanan M banking : Transfer dana, Informasi saldo, mutasi rekening, Informasi nilai tukar,Pembayaran (kartu kredit, PLN, telepon, handphone, listrik, asuransi)
dan Pembelian (pulsa isi ulang, saham)
contoh layanan M banking : Transfer dana, Informasi saldo, mutasi rekening, Informasi nilai tukar,Pembayaran (kartu kredit, PLN, telepon, handphone, listrik, asuransi)
dan Pembelian (pulsa isi ulang, saham)
Jenis-Jenis E-Banking
20.14 |
- Automated Teller Machine (ATM). Terminal elektronik yang disediakan lembaga keuangan atau perusahaan lainnya yang membolehkan nasabah untuk melakukan penarikan tunai dari rekening simpanannya di bank, melakukan setoran, cek saldo, atau pemindahan dana.
- Computer Banking. Layanan bank yang bisa diakses oleh nasabah melalui koneksi internet ke pusat data bank, untuk melakukan beberapa layanan perbankan, menerima dan membayar tagihan, dan lain-lain.
- Debit (or check) Card. Kartu yang digunakan pada ATM atau terminal point-of-sale (POS) yang memungkinkan pelanggan memperoleh dana yang langsung didebet (diambil) dari rekening banknya.
- Direct Deposit. Salah satu bentuk pembayaran yang dilakukan oleh organisasi (misalnya pemberi kerja atau instansi pemerintah) yang membayar sejumlah dana (misalnya gaji atau pensiun) melalui transfer elektronik. Dana ditransfer langsung ke setiap rekening nasabah.
- Direct Payment (also electronic bill payment). Salah satu bentuk pembayaran yang mengizinkan nasabah untuk membayar tagihan melalui transfer dana elektronik. Dana tersebut secara elektronik ditransfer dari rekening nasabah ke rekening kreditor. Direct payment berbeda dari preauthorized debit dalam hal ini, nasabah harus menginisiasi setiap transaksi direct payment.
- Direct Payment (also electronic bill payment). Bentuk pembayaran tagihan yang disampaikan atau diinformasikan ke nasabah atau pelanggan secara online, misalnya melalui email atau catatan dalam rekening bank. Setelah penyampaian tagihan tersebut, pelanggan boleh membayar tagihan tersebut secara online juga. Pembayaran tersebut secara elektronik akan mengurangi saldo simpanan pelanggan tersebut.
- Electronic Check Conversion. Proses konversi informasi yang tertuang dalam cek (nomor rekening, jumlah transaksi, dll) ke dalam format elektronik agar bisa dilakukan pemindahan dana elektronik atau proses lebih lanjut.
- Electronic Fund Transfer (EFT). Perpindahan “uang” atau “pinjaman” dari satu rekening ke rekening lainnya melalui media elektronik.
- Payroll Card. Salah satu tipe “stored-value card” yang diterbitkan oelh pemberi kerja sebagai pengganti cek yang memungkinkan pegawainya mengakses pembayaraannya pada terminal ATM atau Point of Sales. Pemberi kerja menambahkan nilai pembayaran pegawai ke kartu tersebut secara elektronik.
- Preauthorized Debit (or automatic bill payment). Bentuk pembayaran yang mengizinkan nasabah untuk mengotorisasi pembayaran rutin otomatis yang diambil dari rekening banknya pada tanggal-tangal tertentu dan biasanya dengan jumlah pembayaran tertentu (misalnya pembayaran listrik, tagihan telpon, dll). Dana secara elektronik ditransfer dari rekening pelanggan ke rekening kreditor (misalnya PLN atau PT Telkom).
- Prepaid Card. Salah satu tipe Stored-Value Card yang menyimpan nilai moneter di dalamnya dan sebelumnya pelanggan sudah membayar nilai tadi ke penerbit kartu.
- Smart Card. Salah satu tipe stored-value card yang di dalamnya tertanam satu atau lebih chips atau microprocessors sehingga bisa menyimpan data, melakukan perhitungan, atau melakukan proses untuk tujuan khusus (misalnya validasi PIN, otorisasi pembelian, verifikasi saldo rekening, dan menyimpan data pribadi). Kartu ini bisa digunakan pada sistem terbuka (misalnya untuk pembayaran transportasi publik) atau sistem tertutup (misalnya MasterCard atau Visa networks).
- Stored-Value Card. Kartu yang di dalamnya tersimpan sejumlah nilai moneter, yang diisi melalui pembayaran sebelumnya oleh pelanggan atau melalui simpanan yang diberikan oleh pemberi kerja atau perusahaan lain.
Perkembangan Teknologi Perbankan Elektronik
20.12 |
Dengan perkembangan teknologi informasi saat ini, telah menciptakan
jenis-jenis dan peluang-peluang bisnis yang baru di mana
transaksi-transaksi bisnis makin banyak dilakukan secara elektronika.
Sehubungan dengan perkembangan teknologi informasi tersebut memungkinkan
setiap orang dengan mudah melakukan perbuatan hukum seperti misalnya
melakukan jual-beli. Perkembangan internet memang cepat dan memberi
pengaruh signifikan dalam segala aspek kehidupan kita.
Penggunaan internet tidak hanya terbatas pada pemanfaatan informasi
yang dapat diakses melalui media ini, melainkan juga dapat digunakan
sebagai sarana untuk melakukan transaksi perbankan. Bank di Indonesia
mulai memasuki dunia maya yaitu internet banking atau yang lebih dikenal
dengan E-Banking, yang merupakan bentuk layanan perbankan secara
elektronik melalui media internet. E-Banking pada dasarnya merupakan
suatu kontak transaksi perbankan antara pihak bank dan nasabah dengan
menggunakan media internet.
BANK INDONESIA REAL TIME GROSS SETTLEMENT (BI-RTGS)
20.26 |
Untuk mendukung efektifitas implementasi kebijakan moneter dan
untuk mempercepat pemulihan industri perbankan, kebijakan system pembayaran
akan diarahkan untuk mempercepat pengembangan dan implementasi suatu system
pembayaran yang efisien, akurat, aman, dan konsisten melalui peningkatan
kualitas layanan. Salah satu cara untuk mencapai hal tersebut adalah melalui
implemnetasi Real Time Gross Settlement System (BI-RTGS) yang sudah dimulai
sejak 17 November tahun 2000 di Jakarta.
Tujuan RTGS:
- Memberikan pelayanan sistem transfer dana antar peserta, antar nasabah peserta dan pihak lainnya secara cepat, aman, dan efisien.
- Memberikan kepastian pembayaran.
- Memperlancar aliran pembayaran (payment flows).
- Mengurangi resiko settlement baik bagi peserta maupun nasabah peserta (systemic risk).
- Meningkatkan efektifitas pengelolaan dana (management fund) bagi peserta melalui sentralisasi rekening giro.
- Memberikan informasi yang mendukung kebijakan moneter dan early warning system bagi pengawasan bank.
- Meningkatkan efisiensi pasar uang.
SISTEM KLIRING ELEKTRONIK DI INDONESIA
20.24 |
SISTEM KLIRING ELEKTRONIK DI
INDONESIA
Setiap warkat dan dokumen kliring yang digunakan wajib memenuhi
spesifikasi teknis yang ditetapkan Bank Indonesia antara lain meliputi kualitas
kertas, ukuran, dan rancang bangun. Setiap pembuatan dan pencetakan warkat dan
dokumen kliring untuk pertama kali dan atau perubahannya oleh peserta wajib
memperoleh persetujuan secara tertulis dari Bank Indonesia Dalam Kliring
Elektronik, agar data pada warkat dan dokumen kliring dapat dibaca oleh mesin
baca pilah yang ada di Penyelenggara maka warkat dan dokumen kliring tersebut
wajib dicantumkan Magnetic Ink Character Recognition (MICR) code line. MICR
adalah tinta magnetic khusus yang dicantumkan pada clear band yang merupakan informasi
dalam bentuk angka dan symbol.
Penyelenggara Kliring
- Siklus Kliring Nominal Besar, terdiri dari :
- Kliring Penyerahan Nominal Besar.
- Kliring Pengembalian Nominal Besar Kedua kegiatan kliring tersebut dilakukan pada hari yang sama.
2. Siklus Kliring
Ritel, terdiri dari :
- Kliring Penyerahan Ritel.
- Kliring Pengembalian Ritel Kedua kegiatan kliring tersebut dilakukan pada tanggal yang berbeda yaitu kegiatan kliring pada huruf b dilakukan pada hari kerja berikutnya setelah kegiatan kliring pada huruf a dilaksanakan.
Informasi pada check dan struktur kode mirc
20.14 |
Di dalam check code ini terdapat berbagai informasi yang
berkaitan dengan transaksi nasabah. Mulai dari Paye, Draw e, Draw bank, Drawer
Account, Chek number, Amoun, Currency , Payee Bank Number, Payee account, Dat,
Autorized signature of makers.
Prinsip Kliring
20.09 |
Kliring adalah penyelesaian utang piutang antar bank-bank
peserta kliring yang berbentuk surat-surat berharga. Kliring (dari bahasa
Inggris clearing) sebagai suatu istilah dalam dunia perbankan dan keuangan
menunjukkan suatu aktivitas yang berjalan sejak saat terjadinya kesepakatan
untuk suatu transaksi hingga selesainya pelaksanaan kesepakatan tersebut.
Kliring sangat dibutuhkan sebab kecepatan dalam dunia perdagangan jauh lebih
cepat daripada waktu yang dibutuhkan guna melengkapi pelaksanaan aset
transaksi.
Kliring melibatkan manajemen dari paska
perdagangan, pra penyelesaian eksposur kredit, guna memastikan bahwa transaksi
dagang terselesaikan sesuai dengan aturan pasar, Walaupun pembeli maupun
penjual menjadi tidak mampu melaksanakan penyelesaian kesepakatannya. Proses
kliring adalah termasuk pelaporan / pemantauan, marjin risiko, netting
transaksi dagang menjadi posisi tunggal, penanganan perpajakan dan penanganan
kegagalan.
Struktur Informasi dan Hubungan antar Subsistem Aplikasi Bank
20.05 |
Struktur Informasi dan Hubungan antar Subsistem Aplikasi Bank
Hubungan antar sub sistem aplikasi pada operasional bank.
Konsep front office yang lebih mendekati sisi nasabah dan konsep back office
yang lebih mendekati sisi bank sebagai lembaga keungan yang harus mencatat,
mendokumentasikan, dan atau mempublikasikan informasi keuangan, menyebabkan
system aplikasi perbankan terdiri dari sub-sub system yang saling berkaitan
sesuai dengan tahap-tahap pemrosesan dan jenis-jenis data keuangan.

Kriteria Pemilihan Teknologi Perangkat Lunak Di perbankan
19.57 |
Kriteria Pemilihan Teknologi Perangkat Lunak Di perbankan
Sistem aplikasi computer yang
digunakan di bidang perbankan harus bisa mengakomodasikan semua
kebutuhan bank dan sesuai dengan ketentuan otoritas moneter (salam hal
ini adalah Bank Indonesia). Hal ini memerlukan pemilihan software
computer mengingat jenis software yang ada dan ditawarkan di pasar
relative banyak. Secara umum pemilihan ini berdasarkan kesesuaian antara
kapasita bank dengan fasilitas atau kemampuan software yang akan
dipilih sehingga investasi yang telah dikeluarkan benar-benar efektif
dan memberikan nilai tambah terhadap bank.
Sebagai contoh, Bank yang kapasitasnya relative kecil, misalnya Bank
Perkreditan Rakyat atau BPR
kurang relevan bila menggunakan system
aplikasi computer yang menyediakan fasilitas transaksi dalam valuta
asing atau pengelolaan giro. Hal ini menginbgat bahwa BPR tidak boleh
melakukan transaksi dalam valuta asing dan tidak ikut dalam lalu lintas
pembayaran giral. Penggunaan software tersebut menjadi tidak efisien dan
biaya investasinya lebih besar dibandingkan dengan nilai tambah yang
dihasilkannya.
Kriteria pemilihan software computer perbankan yang baik sesuai
dengan kebutuhan bank secara umum berdasarkan pertimbangan-pertimbangan
berikut:
1. Kemampuan dokumentasi atau Penyimpanan Data
Jenis dan klasifikasi data bank yang relative banyak harus bisa
ditampung oleh software yang akan digunakan, termasuk pertimbangan segi
keamanan datanya. Jumlah nasabah serta frekuensi dan jumlah transaksi
harian yang besar memerlukan memory computer yang besar, selain
memerlukan kecepatan prosesor yang tinggi juga. Sebagai contoh BPR
kurang efisien jika menggunakan mesin besar, misalnya AS/400 dalm
operasionalnya karena kapasitas dan cakupan geografis BPR biasanya
relative kecil.
2. Keluwesan (Flexibility)
Operasional bank selalu berkembang dengan kebutuhan yang berubah-ubah
dan mungkin bertambah di kemudian hari walaupun informasi dasarnya
tetap sama. Kondisi ini harus bisa diantisipasi oleh perangkat lunak
computer sampai batas-batas tertentu. Setiap bank mempunyai system dan
prosedur yang mungkin berbeda meskipun data atau informasi dasar yang
diolahnya sama. Perangkat lunak computer yang fleksibel dapat digunakan
oleh dua bank yang kapasitasnya sama tetapi system dan prosedurnya
berbeda.
3. Sistem Keamanan
Sebagai lembaga kepercayaan masyarakat (agent of trusth), bank
memerlukan system keamanan yang handal untuk menjaga kerahasiaan data
atau keuangan nasabah; serta mencegah penyalahgunaan data atau keuangan
oleh pihak lain yang tidak bertanggung jawab. Software computer
perbankan yang baik harus menyediakan fasilitas pengendalian dan
pengamanan tersebut.
4. Kemudahan penggunaan (user friendly)
Pengertian mudah dioperasikan bukan berarti setiap pemakai (user)
bisa mengakses ke software tersebut tetapi petugas yang memang mempunyai
kewenangan mudah mengoperasikan proses yang menjadi tanggung jawabnya.
Tahap input, proses, dan output yang dilakukan pada software tersebut
tidak menjadi penghambat dalam kegiatan perbankan secara keseluruhan.
System aplikasi computer yang baik bahkan dapat mendeteksi kesalahan
pengoperasian yaitu dengan memberikan error message dan memberikan
petunjuk pemecahan masalahnya.
5. Sistem Pelaporan (Reporting system)
Data atau informasi yang dibutuhkan harus bisa disajikan dalam bentuk
yang jelas dan mudah dimengerti. Bank memerlukan laporan-laporan yang
lengkap dan jelas tersebut terutama dalam proses pemeriksaan (audit)
atau penyajian laporan yang bisa dimengerti oleh pihak-pihak yang
berkempentingan dengan harapan keuangan setiap bank menjadi lebih
transparan dan bisa dipertanggungjawabkan.
Perkembangan Teknologi Komputer Di Perbankan
19.48 |
Perkembangan teknologi komputer di Perbankan
Semakin majunya teknologi di dunia transaksi perbankanpun mulai
mengunakan teknologi berbasis komputer untuk mempermudah transaksi
dengan nasabah. yang tadinya melayani nasabah dengan harus bertemu /
nasabah datang ke cabang2 bank yang disediakan oleh bank yang dia
gunakan untuk menabung/infertasi menjadi lebih mudah karena bank mulai
mengunakan teknoligi berbasis komputer dan sekarang sudah bisa mengakses
lewat internet bahkan dengan mobile “HP” dengan SMS sudah banyak
diterapkan bank.
Dalam dunia perbankan, perkembangan teknologi informasi membuat para
perusahaan mengubah strategi bisnis dengan menempatkan teknologi sebagai
unsur utama dalam proses inovasi produk dan jasa seperti :
– Adanya transaksi berupa Transfer uang via mobile maupun via teller.
– Adanya ATM ( Auto Teller Machine ) pengambilan uang secara cash secara 24 jam.
– Penggunaan Database di bank – bank.
– Sinkronisasi data – data pada Kantor Cabang dengan Kantor Pusat Bank.
– Adanya transaksi berupa Transfer uang via mobile maupun via teller.
– Adanya ATM ( Auto Teller Machine ) pengambilan uang secara cash secara 24 jam.
– Penggunaan Database di bank – bank.
– Sinkronisasi data – data pada Kantor Cabang dengan Kantor Pusat Bank.
Dengan adanya jaringan computer hubungan atau komunikasi kita dengan
klien jadi lebih hemat, efisien dan cepat. Contohnya : email,
teleconference.
Sedangkan di rumah dapat berkomunikasi dengan pengguna lain untuk
menjalin silaturahmi (chatting), dan sebagai hiburan dapat digunakan
untuk bermain game online, sharing file. Apabila kita mempunyai lebih
dari satu komputer, kita bisa terhubung dengan internet melalui satu
jaringan. Contohnya seperti di warnet atau rumah yang memiliki banyak
kamar dan terdapat setiap komputer di dalamnya.
Pada dunia perbankan, perkembangan teknologi informasi membuat para perusahaan mengubah strategi bisnis dengan menempatkan teknologi sebagai unsur utama dalam proses inovasi produk dan jasa. Seperti halnya pelayanan electronic transaction (e-banking) melalui ATM, phone banking dan Internet Banking misalnya, merupakan bentuk-bentuk baru dari pelayanan bank yang mengubah pelayanan transaksi manual menjadi pelayanan transaksi yang berdasarkan teknologi.
Kriteria Pemilihan Teknologi Perangkat Lunak Perbankan
Lembaga keuangan di Indonesia, termasuk bank, sudah lebih cepat dan
intensif dibandingkan sector atau jenis industri lainnya dalam
menerapkan teknologi computer dalam memberikan pelayanannya ke nasabah.
Jasa-jas ini meliputi pembayaran komputerisasi (pemindahan dana melalui
computer dengan fasilitas jaringan komunikasi datanya); jasa penyetoran
dan pengambilan dana secara otomatis melalui ATM atau berbagai jenis
kartu plastic; homebanking dan internet banking serta fasilitas
pelayanan lainnya. Beberapa contoh jenis teknologi computer tersebut
diantaranya mesin Automated Teller Machine (ATM), berbagai jenis kartu
kredit, Point of sales (POS), electronic fund transfer system, dan
otomatisasi kliring. Dengan perkembangan teknologi didalam perbankan setiap tahun atau bulannya dapet memberikan kemudahan kepada semua nasabah setiap bank yang ada di Indonesia.
https://arifashkaf.wordpress.com/2016/03/11/perkembangan-teknologi-komputer-di-dunia-perbankan/
Langganan:
Komentar (Atom)