Assalamualaikum wr.wb
Pada kesempatan kali ini saya akan memposting tentang pengertian pendidikan kewarganegaraan. Semoga bermanfaat bagi yang membacanya.
Menurut Zamroni pengertian Pendidikan Kewarganegaraan adalah:
Pendidikan demokrasi yang bertujuan untuk mempersiapkan warga masyarakat berpikir kritis dan bertindak demokratis, melalui aktivitas menanamkan kesadaran kepada generasi baru, bahwa demokrasi adalah bentuk kehidupan masyarakat yang paling menjamin hak-hak warga masyarakat.
Sementara itu, Pendidikan kewarganegaraan di Indonesia diharapkan dapat mempersiapkan masyarakat menjadi warga negara yang memiliki komitmen yang kuat dan konsisten untuk mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Hakikat negara kesatuan Republik Indonesia adalah negara kebangsaan modern. Negara kebangsaan modern adalah negara yang pembentukannya didasarkan pada semangat kebangsaan atau nasionalisme yaitu pada tekad suatu masyarakat untuk membangun masa depan bersama di bawah satu negara yang sama, walaupun warga masyarakat tersebut berbeda-beda agama, ras, etnik, atau golongannya.
Pendidikan Kewarganegaraan menurut Depdiknas (2006:49), adalah mata pelajaran yang memfokuskan pada pembentukan warga negara yang memahami dan mampu melaksanakan hak-hak dan kewajibannya untuk menjadi warga negara Indonesia yang cerdas, terampil, berkarakter yang diamanatkan oleh Pancasila dan UUD NRI 1945.
Beberapa unsur yang terkait dengan pengembangan PKn, antara lain (Somantri, 2001:158):
a. Hubungan pengetahuan intraseptif (intraceptive knowledge) dengan pengetahuan ekstraseptif (extraceptive knowledge) atau antara agama dan ilmu.
b. Kebudayaan Indonesia dan tujuan pendidikan nasional.
c. Disiplin ilmu pendidikan, terutama psikologi pendidikan.
d. Disiplin ilmu-ilmu sosial, khususnya “ide fundamental” Ilmu Kewarganegaraan.
Kesimpulan
Bahwa pendidikan kewarganegaraan harus dipahami oleh semua warga negara indonesia,karena dengan begitu warga indonesia bisa menjadi warga negara yang baik untuk menjalankan kewajiaban dan hak sebagai warga negara indonesia. Oleh sebab itu pendidikan kewarganegaraan harus dipelajari bagi semua warga indonesia,dengan begitu semua warga paham terhadap peraturan yang ada di negara tempat tinggalnya
terima kasih sudah membaca blog saya,bila ada kekurangan dalam bahasa dan tulisan mohon dimaafkan.
Wassalamualaikum.wr.wb
http://dodisupandiblog.blogspot.com/2010/05/pengertian-pendidikan-kewarganegaraan.html
PENGERTIAN PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN
Pendidikan kewarganegaraan adalah
unsur untuk berdirinya suatu negara yang mempunyai kesadaran untuk
mengenalkan,menanamkan, memahami wawasan kesadaran bernegara untuk bela negara
dan memiliki pola sikap dan perilaku sebagai tindakan untuk mencintai tanah air
yang berlandasan dengan pancasila demi tetap utuhnya negara yang kita cintai.
Oleh sebab itu kita sebagai warga negara harus lebih memahami dan mendalami
ilmu pendidikan kewarganegaraan,sebagai bekal dan pedoman hidup untuk bisa
membela negara supaya tetap utuh seperti yang telah diperjuangkan oleh pahlawan
yang telah gugur.Menurut Zamroni pengertian Pendidikan Kewarganegaraan adalah:
Pendidikan demokrasi yang bertujuan untuk mempersiapkan warga masyarakat berpikir kritis dan bertindak demokratis, melalui aktivitas menanamkan kesadaran kepada generasi baru, bahwa demokrasi adalah bentuk kehidupan masyarakat yang paling menjamin hak-hak warga masyarakat.
Sementara itu, Pendidikan kewarganegaraan di Indonesia diharapkan dapat mempersiapkan masyarakat menjadi warga negara yang memiliki komitmen yang kuat dan konsisten untuk mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Hakikat negara kesatuan Republik Indonesia adalah negara kebangsaan modern. Negara kebangsaan modern adalah negara yang pembentukannya didasarkan pada semangat kebangsaan atau nasionalisme yaitu pada tekad suatu masyarakat untuk membangun masa depan bersama di bawah satu negara yang sama, walaupun warga masyarakat tersebut berbeda-beda agama, ras, etnik, atau golongannya.
Pendidikan Kewarganegaraan menurut Depdiknas (2006:49), adalah mata pelajaran yang memfokuskan pada pembentukan warga negara yang memahami dan mampu melaksanakan hak-hak dan kewajibannya untuk menjadi warga negara Indonesia yang cerdas, terampil, berkarakter yang diamanatkan oleh Pancasila dan UUD NRI 1945.
Beberapa unsur yang terkait dengan pengembangan PKn, antara lain (Somantri, 2001:158):
a. Hubungan pengetahuan intraseptif (intraceptive knowledge) dengan pengetahuan ekstraseptif (extraceptive knowledge) atau antara agama dan ilmu.
b. Kebudayaan Indonesia dan tujuan pendidikan nasional.
c. Disiplin ilmu pendidikan, terutama psikologi pendidikan.
d. Disiplin ilmu-ilmu sosial, khususnya “ide fundamental” Ilmu Kewarganegaraan.
Kesimpulan
Bahwa pendidikan kewarganegaraan harus dipahami oleh semua warga negara indonesia,karena dengan begitu warga indonesia bisa menjadi warga negara yang baik untuk menjalankan kewajiaban dan hak sebagai warga negara indonesia. Oleh sebab itu pendidikan kewarganegaraan harus dipelajari bagi semua warga indonesia,dengan begitu semua warga paham terhadap peraturan yang ada di negara tempat tinggalnya
terima kasih sudah membaca blog saya,bila ada kekurangan dalam bahasa dan tulisan mohon dimaafkan.
Wassalamualaikum.wr.wb
http://dodisupandiblog.blogspot.com/2010/05/pengertian-pendidikan-kewarganegaraan.html